Pengertian Pasar Modal

Pasar modal (capital market) adalah pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang dan merupakan pasar yang konkret. Dana jangka panjang adalah dana yang jatuh temponya lebih dari satu tahun. Pasar modal dalam arti yang sempit adalah suatu tempat dalam pengertian fisik yang terorganisasi tempat efek – efek dipperdagangkan yang disebutbursa efek. Pergertian bursa efek adalah suatu sistem yang terorganisasi yang mempertemukan penjual dan pembeli efek yang dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengertian efek adalah setiap surat berharga (sekuritas) yang diterbitkan oleh prusahaan, misalnya : surat pengakuan utang, surat berharga komersial (commercial paper), saham, obligasi, tanda bukti utang, bukti right (rigkt issue), dan waran (warrant) Fungsi Pasar Modal adalah : 1. Sumber dana jangka panjang 2. Alternatif investasi 3. Alat restrukturisasi modal perusahaan 4. Alat untuk melakukan divestasi Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal adalah: 1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi dana secara optimal. 2. Memberikan wahana investasi yang beragam bagi investor sehingga memungkinkan untuk melakukan diversifikasi. 3. Menyediakan leading indicator bagi perkembangan perekonomian suatu negara. 4. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah. 5. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat serta mendorong pemanfaatan manajemen profesional. Definisi pasar modal menurut kamus pasar uang dan modal adalah pasar konkret atau abstrak yang mempertemukan pihak yang menawarkan dan yang memerlukan dana jangka panjang, yaitu jangka waktu satu tahun keatas. Umunya yang termasuk pihak penawar adalah perusahaan asuransi, dana pensiun, bank – bank tabungan sedangkan yang termasuk peminat adalah perusahaan, pemerintah, dan masyarakat umum. Pasar modal berbeda dengan pasar uang (money market). Pasar uang berkaitan dengan instrument keuangan jangka pendek (jatuh tempo kurang dari satu tahun) dan merupakan pasar yang abstrak. Instrument pasar uang biasanya terdiri dari berbagai jenis surat jangka pendek seperti sertifikat deposito, commercial paper, sertifikat bank Indonesia (SBI), dan surat berharga pasar uang (SBPU).

posted by andik kuncoro @ 02.13,
________________________________________________________

<<Kembali kehalaman utama